Bolehkah Memukul Anak yang Tidak Sholat?

Oleh: Deni Gunawan

Kita pasti familiar dengan hadis yang menyebut bahwa saat anak berusia 10 Tahun tapi belum juga mau sholat maka boleh atau bahkan wajib dipukul.  Bunyi hadis itu adalah, “perintahkan anak-anak untuk melaksanakan sholat ketika ia berumur tujuh tahun, dan pukullah ketia ia sudah berusia 10 tahun.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi)

Orang tua seringkali menggunakan hadis ini sebagai legitimasi untuk memaksa anak sholat dengan cara memukul saat usia sudah memasuki 10 tahun. Akan tetapi, apakah hal tersebut akan berdampak baik bagi si anak atau tidak? Tentu, ibadah, bagaimanapun harus dilakukan secara ikhlas. Jika ibadah dipaksakan kepada anak apalagi dengan cara kekerasan, tentu akan berdampak buruk bagi psikis si anak.

Ilustrasi. Foto: http://kupang.tribunnews.com
Sholat adalah tiang agama. Melaksanakan sholat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah terpenuhi syaratnya. Namun, meski shalat wajib. Ia tidak boleh dipaksakan kepada orang lain, termasuk kepada anak anak-anak, lebih-lebih dengan cara kekerasan.

Terkait persoalan ini Habib Quraish Shihab menjelaskan, apakah benar Islam mengajarkan untuk memukul anak agar sholat? Menurutnya, hal itu sudah dipastikan tidak benar. Di Al-Qur’an tidak terdapat satupun ayat yang mengatakan demikian. Karenanya memukul anak supaya mau sholat mestinya tidak dijadikan legitimasi bagi orang tua untuk memaksa anaknya.

Perlu diketahui, menurutnya, memang ada hadis yang berbicara demikian, tapi kita harus bijak memahami kata memukul (dharabah) dalam hadis tersebut, orang yang berjalan di bumi, berjalan, itu juga dinamai memukul. Dalam berbagai cerita hadis, nabi adalah orang yang sayang luar biasa kepada anak. Pun kata (dharabah) juga berarti orang yang mendendangkan lagu di telinga anaknya juga dikatakan ‘memukul-mukul telinganya’.

Habib Quraish menjelaskan, dulu ada seorang anak sejak kecil bersama nabi, ketika dewasa dia berkata, “saya 10 tahun bersama Nabi, tidak pernah beliau menegur saya pada saat saya melakukan kesalahan”. Ini memiliki pengertian bahwa pada saatnya dia tidak ditegur, namun nanti pada saat yang tepat atau tenang Nabi akan menegurnya.

Atau ada pandangan lain yang mengatakan, mungkin juga kalau kita lebih hati-hati, bahwa kondisi atau perkembangan masyarakat kita sudah berubah, anak-anak bisa jadi lebih pandai dari kita. Karenanya pola asuhnya harus berubah dan sebisa mungkin agar tidak memakai kekerasan, dan wajib bahkan tidak menggunakannya. Kita harus berusaha merasakan kebutuhannya dan merasakan kecintaannya kepada anak. Sehingga memukul itu bisa menjauhkan kita dari anak.

“Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”
QS. Al-Kautsar 1-3


*Seri Habib Quraish Shihab #3

Posting Komentar

0 Komentar