KH Miftahul Akhyar: Cintailah Saudaramu Walau Tidak Seagama


ISLAMNET.ID, Banjar-Di tengah maraknya sentimen identitas agama di Indonesia, Rais ‘Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar mengingatkan bahwa Islam dengan ukhuwahnya memiliki kewajiban persaudaraan yang harus dilaksanakan.

KH Miftahul Akhyar
Pertama, wajibatu muslimin li ikhwanihim al muslimin, dalam bidang ukhuwah islamiyah. Tanda-tanda ukhuwah orang mukmin pada masa awal-awal Islam adalah mereka selalu mendahulukan kepentingan saudaranya lain, walaupun mereka juga sangat membutuhkan.

Kedua, wajibatu muslimin li adz-dzimmiyin, kewajiban muslim kepada nonmuslim. Kiai Miftah mengisahkan pada saat Rasulullah meninggal dunia, sebagian sahabat mencari baju perang Rasul. Setelah dicari-cari di berbagai tempat, ada kabar ternyata baju tersebut sedang digadaikan oleh Rasulullah kepada orang Yahudi. Akhirnya Sahabat Ali yang menebusnya.

“Maknanya apa, mengapa rasulullah sampai menggadaikan baju tersebut?” tutur Kiai Miftah pada acara penutupan Munas dan Konbes NU 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Jum’at (1/3) silam.

Ternyata, lanjut Kiai Miftah, itu adalah pelajaran dari Rasulullah sebagai sebuah amanah bagi umatnya, yakni cintailah saudaramu walau tidak seagama.

Makna Rasulullah menitipkan dan menggadaikan bajunya kepada orang Yahudi adalah bukan karena kebutuhan, tapi di sana ada hak-hak di mana umat Islam wajib menjaganya, hak sebagai tetangga, hak sebagai anak bangsa, hak sebagai keluarga besar negara.

Oleh karena itu, Kiai Miftah menilai orang nonmuslim di Indonesia kebanyakan berstatus mu’ahad (perjanjian), ada kesepakatan, ada perjuangan bersama memerdekaan bangsa ini. Mereka juga punya hak dicintai dan dimuliakan. (M. Zidni Nafi’)

Posting Komentar

0 Komentar