ISLAMNET.ID, Banjar-Di tengah maraknya sentimen identitas agama di Indonesia, Rais
‘Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar mengingatkan bahwa Islam dengan ukhuwahnya memiliki
kewajiban persaudaraan yang harus dilaksanakan.
![]() |
KH Miftahul Akhyar |
Pertama, wajibatu muslimin li ikhwanihim al muslimin, dalam bidang
ukhuwah islamiyah. Tanda-tanda ukhuwah orang mukmin pada masa awal-awal Islam adalah
mereka selalu mendahulukan kepentingan saudaranya lain, walaupun mereka juga sangat
membutuhkan.
Kedua, wajibatu muslimin li adz-dzimmiyin, kewajiban muslim kepada
nonmuslim. Kiai Miftah mengisahkan pada saat Rasulullah meninggal dunia,
sebagian sahabat mencari baju perang Rasul. Setelah dicari-cari di berbagai
tempat, ada kabar ternyata baju tersebut sedang digadaikan oleh Rasulullah
kepada orang Yahudi. Akhirnya Sahabat Ali yang menebusnya.
“Maknanya apa, mengapa rasulullah sampai menggadaikan baju
tersebut?” tutur Kiai Miftah pada acara penutupan Munas dan Konbes NU 2019 di
Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat,
Jum’at (1/3) silam.
Ternyata, lanjut Kiai Miftah, itu adalah pelajaran dari Rasulullah
sebagai sebuah amanah bagi umatnya, yakni cintailah saudaramu walau tidak
seagama.
Makna Rasulullah menitipkan dan menggadaikan bajunya kepada
orang Yahudi adalah bukan karena kebutuhan, tapi di sana ada hak-hak di mana umat
Islam wajib menjaganya, hak sebagai tetangga, hak sebagai anak bangsa, hak
sebagai keluarga besar negara.
Oleh karena itu, Kiai Miftah menilai orang nonmuslim di
Indonesia kebanyakan berstatus mu’ahad (perjanjian), ada kesepakatan,
ada perjuangan bersama memerdekaan bangsa ini. Mereka juga punya hak dicintai
dan dimuliakan. (M. Zidni Nafi’)
0 Komentar