Sering kita mendengar di
masyarakat istilah uang haram atau uang halal. Istilah ini ditujukan terhadap
uang-uang yang dihasilkan dari cara-cara yang tidak sah, semisal mencuri,
merampok, menipu, korupsi dll., biasanya disebut uang haram. Sementara yang
dapat dari hasil yang sah disbut uang halal. Lalu apa sih sebenarnya yang
dimaksud uang haram dan uang halal itu? Apakah uang yang didapat dari hasil
terlarang tadi tersebut memang zatnya haram atau seperti apa?
Habib Quraish Shihab menjelaskan bahwa seorang pencuri mencuri, pencuriannya (mater)i yang dicurinya itu
haram buat dia. Tapi ketika dia menggunakan uang yang haram buat dia, lantas
dia pergi membeli sesuatu di toko, dijual oleh pemilik
toko barang yang dibelinya, uangnya yang diambil oleh pemiliki toko itu bukan menjadi uang haram bagi pemilik toko.
![]() |
Uang Koin. Foto: http://rec.or.id |
Hal ini karena keharaman dan kehalalan lebih ditekankan pada bagaimana cara perolehannya dan bagaimana cara
menggunakannya. Islam lantas mengatur, cara memperoleh uang itu ada
syarat-syaratnya. Misalnya dalam konteks jual beli, itu harus jelas barang yang
dibeli, harus atas dasar kerelaan, dan sebagainya. Bisa jadi seseorang
memperoleh, katakanlah 10 juta, kalau uang itu tidak berkah, boleh jadi
sebagian hilang. Boleh jadi anaknya sakit, sebenarnya bisa sembuh dengan minum
obat yang sedikit sehingga tidak keluar uang, tapi karena hatinya tidak tenang
diantarlah si anak ke dokter spesialis,
diantar ke luar negeri, kemudian uangnya menjadi berkurang.
Jadi
penggunaannya itulah yang dinamai keberkahan. Keberkahan itu bisa berkaitan
dengan banyak hal, dengan waktu misalnya. Bisa jadi kita
bisa menyelesaikan suatu kegiatan dengan waktu singkat yang
boleh jadi itu diselesaikan oleh orang lain dalam waktu yang lebih lama. Uang
itu ada keberkahannya. Karena itu misalnya dalam sholat subuh, kita
yang dalam mazhab syafi’i salah satu hal yang dianjurkan adalah memohon,
“berkahilah apa yang Kamu berikan kepada kami”. Bedo’a mendekatkan diri pada Allah, karena salah satu rezeki adalah
ketenangan batin.
“Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari
keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang
terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu
menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan
gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.”
QS. Al-Baqarah: 265
*SeriHabibQuraishShihab #23
0 Komentar