Bolehkah Menggunakan Hak Cipta Orang Lain?

Oleh: Deni Gunawan
Banyak sekali dalam hidup ini orang begitu saja menggunakan sesuatu yang dibuat orang lain tanpa seizin yang membuatnya. Sesuatu yang dibuat tersebut dikenal dengan istilah hak cipta.

Mahasiswa sering menggunakan hak cipta orang lain dalam bentuk buku untuk membuat makalah, atau tugas akhir kuliah dengan begitu saja meng-copy paste tanpa izin atau mencantumkan sumber dari pemilik karya.

Foto: google

Atau dalam konteks lain, orang juga sering menggunakan karya orang lain dalam bidang musik untuk keuntungan pribadinya tanpa seizin pemilik karya lebih-lebih membagi keuntungannya.

Nah, peristiwa yang demikian, dengan berbagai bentuk macamnya sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari kita. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait persoalan tersebut. Apakah Islam membolehkan hal demikian? Atau ada aturan khusus Islam terkait persoalan tersebut?

Menurut Habib Quraish Shihab, menggunakan hak cipta orang lain itu hukumnya mubah atau boleh. Akan tetapi, menurutnya, untuk menggunakan hak cipta orang lain tersebut terdapat syarat yang harus dipatuhi.

Meski dari sisi agama, kita meyakini bahwa kepemilikan adalah milik Allah Swt Yang Maha Pencipta, akan tetapi manusia, dimana-mana, sebagai “pencipta” sesuatu tetap memiliki haknya.

Meski Allah adalah pemilik segala sesuatu akan tetapi apa yang dimiliki Allah itu sebagian pengelolaannya dianugerahkannya kepada orang-orang tertentu. Karena itu amanah itu penting dalam hidup kita. Terkait amanah, ada namanya amanah ilmiah yang bertujuan untuk menghindari kebohongan intelektual serta tidak membajak, ini karena yang mencipta (manusia) ini memiliki hak atas temuannya, sehingga jika pembajakan dilakukan maka akan merugikan orang bersangkutan, sebab hak orang tersebut diambil secara paksa dan ini sama dengan mencuri.

Sementara itu, di satu sisi kita tahu bahwa ilmu harus disebarkan, meski demikian kita harus paham juga bahwa hal tersebut juga memiliki etikanya. Karena ilmu haruslah disebarkan maka hendaknya penyebaran ilmu tersebut janganlah terlalu sulit dan mahal.

Sebagaimana dijelaskan habib bahwa ilmu adalah cahaya, maka janganlah padamkan cahaya itu dengan sesuatu yang buruk, karena ilmu adalah cahaya maka raihlah ilmu itu dengan memperhatikan tuntunan-tuntunan ilahi Yang Maha Bercahaya itu.

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, ”Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ”Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orangorang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.
QS. Al-Mujadalah: 11


*Seri Habib Quraish Shihab #10

Posting Komentar

1 Komentar